Suara.com - Akibat meningkatnya kasus infeksi Covid-19, masyarakat diimbau untuk tidak membuka masker sembarangan di ruangan tertutup maupun ruang terbuka. Hal itu diungakapkan oleh Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril.
Syahril meminta masyarakat tidak asal membuka masker di luar ruangan, karena menurutnya, ada beberapa kondisi masker tetap harus dipakai di luar ruang meski sudah ada keputusan bebas masker di ruangan terbuka.
Ia menjelaskan pernyataan boleh lepas masker di luar ruangan yang pernah disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, telah disalahpahami banyak masyarakat yang malah seenaknya membuka masker.
Apalagi saat ini Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tembus ribuan kasus baru per hari, akibat masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5. Per 16 Juni 2022 ditemukan 1.173 kasus infeksi baru dalam sehari.
Baca Juga: 5 Momen Jokowi Gelar Makan Siang Bersama Para Ketua Umum Parpol, Berikut Pembahasannya
"Beberapa masyarakat menginterpretasikannya dengan melepas masker di ruang terbuka secara seenaknya sedangkan terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan untuk menggunakan masker ataupun melepaskan masker," ujar Syahril saat konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Ia menjelaskan aturan bebas masker hanya boleh dalam kondisi tidak berkerumun. Sehingga meski di luar ruangan seperti saat menonton konser atau pertandingan di stadion, masker tetap wajib dipakai.
Aturan inilah yang diharapkan Syahril bisa didengar dan diketahui masyarakat, hingga ke semua kelas atau elemen masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia.
"Contohnya di sekolah tadi bagaimana kepala sekolah menyampaikan hal ini agar penyampaian kepada siswa itu baik, begitupula di desa, di kantor dan sebagainya. Diperlukan komunikasi publik yang berulang-ulang edukasi dan komunikasi untuk menjaga hal ini," ungkap Syahril.
Beruntung kata mantan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Infeksi atau RSPI Sulianti Saroso ini, kondisi di 2022 saat ini beda dengan di 2021 saat imunitas masyarakat belum terbentuk, yang hasilnya rumah sakit dipenuhi dengan infeksi Covid-19.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Jerman, Jokowi: Steinmeier Bukan Orang Baru Bagi Saya
Adapun peningkatan kasus saat ini tidak membuat angka pasien yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga ikut naik, sehingga angka bed occupancy rate atau BOR di RS tidak ada kenaikan berarti.