Suara.com - Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril minta pengawasan terhadap scan PeduliLindungi kembali ditingkatkan menyusul lonjakan Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk pengendalian kasus dan penegakan kembali protokol kesehatan. Apalagi, kata Syahril akses masuk ke tempat publik dengan PeduliLindungi banyak yang tidak lagi diawasi.
"Seperti halnya mal-mal atau di tempat pertemuan itu ‘Peduli Lindungi’ banyak yang tidak lagi diawasi, sehingga selanjutnya harus kembali dilakukan pengawasan atau pengetatan agar semuanya bisa kita kendalikan," ujar Syahril saat konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Syahril mengatakan, akses pindai PeduliLindungi perlu dilakukan di tempat publik seperti stasiun, bandara, hotel, auditorium, stadion hingga pusat perbelanjaan adalah area tertutup dengan banyak orang dan rawan penularan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik, Diduga Ini Penyebabnya
Ini karena PeduliLindungi bisa mempermudah petugas dan pemerintah melakukan tracing kontak penularan Covid-19.
"Di samping hal itu, telah ada satgas yang datang ke desa untuk memberikan himbauan atau bimbingan tentang bagaimana mengawal protokol kesehatan dan mengawal cakupan vaksinasi," jelasnya.
Ia menambahkan untuk menekan laju infeksi Covid-19 dan tingginya fatality rate atau angka kematian, upaya protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19 hingga peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas perlu ditingkatkan.
Apalagi saat ini peningkatan kasus di Indonesia, salah satunya disebabkan masuknya varian Omicron tipe BA.4 dan BA.5.
Kedua varian ini, cenderung bisa menular lebih cepat dibanding varian Omicron sebelumnya, tapi risiko kematian menjadi rendah karena imunitas masyarakat Indonesia sudah terbangun.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Tangerang Meningkat, Diduga karena Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Sementara itu per 16 Juni 2022 ditemukan 1.173 kasus infeksi baru dalam sehari.