Daftar Negara yang Memberikan Cuti Melahirkan untuk Suami

Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:05 WIB
Daftar Negara yang Memberikan Cuti Melahirkan untuk Suami
Ilustrasi ayah gendong anak balitanya. (Unsplash.com/ Helena Lopes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum lama ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengusulkan kebijakan perubahan mengenai cuti hamil yang sebelumnya tiga bulan, menjadi enam bulan.

Kebijakan tersebut langsung menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa setuju karena kebijakan tersebut dinilai bagus untuk kesejahteraan si ibu dan buah hatinya.

Di sisi lain, ada masyarakat tidak setuju karena merasa tidak adil dengan ayahnya. Selain itu, sejauh ini juga belum ada kebijakan cuti untuk ayah sehingga ada kelompok masyarakat yang merasa ada sesuatu yang tidak ideal.

Namun, rupanya di beberapa negara di luar negeri telah memberikan cuti melahirkat untuk suami atau ayah. Melansir laman Global People Strategist, berikut beberapa negara yang memberikan cuti cukup panjang untuk ayah.

Baca Juga: Video Viral Pria Pukul dan Tendang Istrinya hingga Pingsan di Jalanan, Publik Murka

Ilustrasi ayah dan anak (Shutterstock)
Ilustrasi ayah dan anak (Shutterstock)

1. Lituania dan Hungaria
Di Lithuania dan Hongaria orangtua diizinkan untuk mengambil cuti hingga 156 minggu, tidak hanya untuk istri tetapi juga suami.

Di Lithuania mereka yang bekerja akan diberikan pilihan. Mereka yang mengambil cuti selama 52 minggu, akan dibayar dengan gaji penuh. Sedangkan, orang yang mengambil cuti sebanyak 104 minggu, gajinya hanya dibayar sekitar 70 persen.

Sementara di Hungaria para orangtua berhak mendapat cuti sebanyak 104 minggu dengan syarat gaji hanya 70 persen.

2. Swedia dan Estonia
Orangtua di Swedia, berhak mengambil cuti sebanyak 480 hari dan membaginya. Setiap orangtua berhak mendapat 90 hari libur dengan gaji 80 persen dari uang yang seharusnya dibayarkan.

Sementara itu, ayah di Estonia diberikan 14 hari cuti setelah istri melahirkan dengan gaji penuh. Mereka juga ditawarkan 435 hari tambahan yang dapat dibagi di antara keduanya.

Baca Juga: Hukum Suami Minum ASI Istri Menurut Islam, Boleh atau Haram?

3. Islandia
Di Islandia, baik ayah maupun ibu sama-sama diberikan waktu cuti selama tiga bulan. Selain itu, mereka juga memiliki tambahan tiga bulan yang dapat dibagi di antara keduanya sesuai keinginan.

Jika mengambil cuti selama sembilan bulan, mereka akan dibayar sekitar 80 persen dari gaji yang diterimanya.

4. Slovenia
Para ayah di Slovenia, diberikan cuti selama 12 minggu. Dalam 12 minggu tersebut, 15 hari cutinya akan dibayar dengan gaji penuh. Sedangkan, 75 hari sisanya hanya dibayar sesuai upah minimum yang telah ditentukan.

5. Norwegia
Cuti untuk ayah di Norwegia diberikan sekitar 0-10 minggu, terganting dengan preferensinya. Selain itu, untuk kedua orangtua juga diberikan cuti tambahan sekitar 45-56 minggu tergantung bagaimana mereka membaginya.

Orangtua yang memilih untuk mengambil cuti 46 minggu dari pekerjaan akan menerima 100 persen dari gaji reguler mereka. Sedangkan, mereka yang mengambil 56 minggu hanya dibayar 80 persen dari gaji biasa mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI