Suara.com - Usulan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk cuti hamil dan cuti melahirkan enam bulan mendapat dukungan dari peneliti laktasi. Peneliti tersebut mencoba menunjukan sebuah bukti penelitian, di mana keputusan tersebut juga akan menguntungkan perusahaan.
Adapun usulan cuti hamil dan cuti melahirkan yang ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang digodok DPR-RI di Parlemen, Senayan.
Peneliti Laktasi dan Nutrisi Program Studi Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Ray Wagiu Basrowi mengatakan, seharusnya rencana kebijakan ini bisa diterapkan sejak lama.
"Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak sepuluh tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga enam bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan," ungkap dr. Ray melalui keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Ia mengungkap beberapa hasil penelitian yang dilakukan tim kedokteran kerja FKUI sejak 2012 silam, terkait dengan cuti melahirkan enam bulan untuk pekerja perempuan.

Dari beberapa penelitian terdapat kesimpulan yang sama, kebijakan ini dinilai akan meningkatkan peluang keberhasilan ASI eksklusif. Ditambah bisa memaksimalkan status kesehatan ibu dan bayi.
Bahkan penelitian itu juga menyebutkan, cuti melahirkan enam bulan ini bisa meningkatkan produktivitas kerja delapan kali lipat lebih baik dari sebelumnya.
"Sebaliknya apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi dua hingga tiga bulan, maka risiko kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasi (proses menyusui) terganggu, yang mengakibatkan produktivitas kerja tidak maksimal," tambahnya.
Ia menyebutkan, penelitian ini bisa dilihat di jurnal nasional dan internasional, seperti yang diterbitkan di jurnal PGHN bertajuk “Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia”.
Baca Juga: Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Penelitian itu membuktikan cuti melahirkan tiga bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja menurun drastis, dan peluang ibu pekerja untuk absen dari pabrik maupun kantor meningkat dua kali lebih banyak.