Suara.com - Belum lama ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan cuti hamil dan melahirkan menjadi 6 bulan, dari yang sebelumnya hanya 3 bulan. Selain itu ada juga masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
Bukan hanya Indonesia, negara lain juga punya peraturan tentang cuti hamil dan cuti melahirkan. Bahkan ada negara yang memberikan cuti bagi ibu hamil sampai lebih dari satu tahun.
Yuk intip daftar negara dengan cuti hamil dan melahirkan terlama di dunia.
1. Bulgaria : 58.6 minggu
Negara Bulgaria memberikan cuti hamil dan melahirkan berbayar selama 58,6 minggu yang berarti lebih dari setahun. Tingkat pembayaran adalah 78,4 persen dari gaji penuh waktu ibu sebelumnya, yang menjadi sekitar 45,9 minggu dengan gaji penuh waktu.
2. Yunani : 43 minggu
Yunani memberi ibu hamil cuti selama 43 minggu dan membayar mereka 54,2 persen dari gaji mereka sebelumnya, yang menjadi 23,3 minggu dengan gaji penuh waktu.
3. Inggris : 39 minggu
Para ibu melahirkan di Inggris diperbolehkan cuti selama satu tahun penuh untuk cuti hamil. Walau begitu, hanya 39 minggu pertama yang dibayar, dengan tarif 30,9 persen dari gaji mereka sebelumnya.
Baca Juga: 4 Fakta Seputar Puan Maharani Dorong Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Tuai Pro Kontra
4. Slovakia : 34 minggu