
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap bahwa DPR sedang mendorong adanya perpanjangan masa cuti bagi ibu hamil yang bekerja menjadi 6 bulan melalui rancangan Undang Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Bagi Puan, cuti hamil yang diperpanjang ini dilakukan demi memberikan fasilitas dan ruang serta waktu bagi para ibu ibu untuk bisa fokus mempersiapkan persalinan dan memulihkan tubuh pasca persalinan.