Suara.com - Kutil kelamin bisa memicu kanker serviks menjadi berita terpopuler kesehatan hari ini, Rabu (15/6/2022).
Ada juga manfaat daun kemangi untuk kesehatan hingga apakah tumor payudara Marshanda bisa disembuhkan?
Simak rangkuman berita kesehatan menarik lainnya dari Suara.com, berikut ini.
1. Tak Segera Diobati, Kutil Kelamin Pada Perempuan Bisa Sebabkan Kanker Serviks Loh!
Genital warts atau kutil kelamin kerap dianggap sepele karena tidak menimbulkan rasa sakit. Padahal menurut dokter kondisi ini perlu diwaspadai untuk perempuan karena bisa menyebabkan kanker mulut rahim atau kanker serviks.
Ini karena kutil kelamin timbul akibat infeksi human papilloma virus (HPV) yaitu jenis virus yang sama penyebab kanker serviks.
2. 4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan, Tak Cuma Sedap Dijadikan Lalapan
Awam dijadikan pelengkap makanan atau lalapan, ternyata manfaat daun kemangi tidak berhenti di sektor kuliner saja. Daun ini memiliki banyak kandungan berguna, yang bermanfaat pula untuk kesehatan tubuh manusia ketika dikonsumsi secara rutin.
Jika dicermati setidaknya ada lebih dari 60 jenis kemangi yang tumbuh di berbagai belahan dunia. Secara umum, manfaat daun kemangi sendiri bisa membantu mempercepat penyembuhan luka, sakit perut, dan beberapa manfaat lain yang akan dijelaskan di bagian berikutnya.
3. Mashanda Ikhlas Jika Harus Meninggal Karena Tumor Payudara, Bisakah Disembuhkan?
Marshanda mengaku pasrah menghadapi kematian karena mengidap tumor payudara. Bahkan ia juga mengaku sudah menyiapkan warisan sebuah lagu untuk putrinya, Sienna Kasyafani.
"Kalau aku mati, sudah ikhlas," kata Marshanda saat konferensi pers melalui Zoom, Selasa (14/6/2022).
4. Ladies, Ketahui 4 Tahapan Stadium Kanker Serviks dan Peluang Kesembuhannya
Kanker serviks atau kanker mulut rahim dianggap jadi salah satu penyakit yang mematikan, dan jadi kanker terbanyak keempat pada perempuan.
Sayangnya penyakit ini tidak bergejala di awal penyakitnya, padahal semakin dini stadium kanker serviks akan mempermudah proses pengobatan.
5. Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap bahwa DPR sedang mendorong adanya perpanjangan masa cuti bagi ibu hamil yang bekerja menjadi 6 bulan melalui rancangan Undang Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Bagi Puan, cuti hamil yang diperpanjang ini dilakukan demi memberikan fasilitas dan ruang serta waktu bagi para ibu ibu untuk bisa fokus mempersiapkan persalinan dan memulihkan tubuh pasca persalinan.