Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:03 WIB
Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 6 Manfaat Cuti Melahirkan Bagi Wanita yang Bekerja
DPR Usahakan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini Manfaat Cuti Hamil Bagi Wanita // Ilustrasi hamil (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Penyembuhan pasca persalinan

Persalinan secara normal ataupun operasi memerlukan waktu tertentu untuk penyembuhannya. Walau bagi beberapa orang melahirkan secara normal dianggap akan lebih mudah dalam penyembuhan, namun pada dasarnya toleransi sakit setiap ibu akan berbeda-beda, tergantung dengan kondisi tubuh.

Selain bisa fokus terhadap bayi, ibu-ibu yang mengambil cuti hamil juga bisa memiliki waktu penyembuhan terlebih dahulu sebelum tubuh siap kembali untuk bekerja.

4. Menghindari stres atau gangguan pasca persalinan

Beberapa gangguan pasca persalinan seperti baby blues sering dialami oleh para ibu, terutama para ibu yang baru pertama kali melahirkan.

Gangguan pasca persalinan ini dapat dicegah dengan menggunakan cuti hamil dengan sebaik-baiknya, apabila perlu, para ibu juga bisa menggunakan jasa psikolog demi mendampingi selama masa pengasihan.

5. Adaptasi dengan keadaan bayi

Setiap bayi pasti memiliki kebiasaan dan pola hidup yang berbeda. Ada beberapa bayi yang lebih sering tidur di malam hari, namun ada juga bayi yang lebih sering tidur di siang hari sehingga menyebabkan sang ibu harus terjaga hingga tengah malam.

Adaptasi dengan keadaan bayi ini diperlukan demi menyiapkan mental sang bayi dan ibu ketika sang ibu sudah kembali bekerja.

Baca Juga: Ketua DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

6. Mengatur waktu antara bayi dan pekerjaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI