Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir adalah hal yang wajar.
Sekretaris Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebut usai terjadinya mobilisasi masyarakat yang besar, dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri, kenaikan kasus akan terjadi dalam waktu 3-4 minggu.
Dari pengamatan setelah 27 hari, menurut Nadia memang terjadi tren peningkatan kasus COVID, namun masih terbilang rendah antara 1,4- 1,5 persen.
Kedua, dari sisa jumlah yang terlihat seperti meningkat itu tidak menimbulkan klaster atau perluasan yang secara luas.
Baca Juga: Mahulu Satu-satunya Daerah Zona Hijau di Kaltim, 8 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Jadi melihat angka tersebut ditambah nilai bahwa peningkatan kasus tadi itu adalah suatu hal yang wajar, tapi masih dalam batas wajar, dan ini tentunya masih dalam jumlah yang rendah dan tidak mengganggu terhadap upaya untuk menuju kita ke arah endemi," ujar Nadia.
Menurut Nadia, pandemi COVID-19 yang terkendali ini, dengan adanya jumlah kasus yang sedikit meningkat, sebenarnya merupakan dinamika penularan. Hal ini masih dalam koridor yang sama, bahwa pandemi masih terkendali.
"Kita bisa lihat dari angka laju penularan empat minggu ini penularan cenderung berada di angka 1, bahkan kurang dari 0,96. Jadi pandemi masih dalam kondisi terkendali," ujar dia.
Selain itu, pemerintah telah mewaspadai dan menyadari adanya varian baru, belajar dari negara-negara lain seperti misalnya juga pada varian BA.4 di beberapa negara, dan BA.5 yang terjadi potensi peningkatan dari pelaku perjalanan luar negeri.
Pihaknya tetap melakukan pemantauan kondisi dan sampai saat ini karena peningkatan kasus ataupun potensi yang kita menemukan pada pelaku perjalanannya, dan kemudian gejalanya.