Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang marak terjadi terutama di lingkup sekolah selalu menjadi perhatian masyarakat. Baru-baru ini, BN (13) seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kotamobagu, Sulawesi Utara meninggal dunia akibat mengalami bullying yang dilakukan oleh 9 orang temannya pada Rabu, (12/06/2022) lalu.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar di masyarakat, bagaimana bisa anak seusia BN tersebut bisa melakukan kekerasan apalagi di lingkup sekolah. Walau perundungan atau bullying tersebut identik dengan kekerasan fisik, namun nyatanya bentuk bullying bukan hanya berbentuk kekerasan fisik.
Ada beberapa jenis bullying yang marak terjadi dan terkadang tidak disadari oleh banyak orang bahwa perlakuan tersebut termasuk bullying atau perundungan.
Untuk itu, agar dapat mencegah dan mengatasi terjadinya bullying, kenali jenis bullying dan cara mengatasinya sebagai berikut.
Baca Juga: Siswa Meninggal Dunia Diduga Korban Bullying dan Pengeroyokan Temannya Sendiri
1. Physical bullying atau perundungan fisik
Dari semua jenis bullying, hal yang paling identik adalah kekerasan fisik yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang lain. Biasanya, orang yang melakukan bully jenis ini merasa dirinya memiliki kekuatan yang lebih dari orang yang dibully. Hal ini dapat dipicu oleh banyak hal dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan.
Kekerasan fisik ini sering terjadi akibat tidak adanya kontrol emosi dari personal dan melihat contoh kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Untuk mencegahnya, kita harus bisa memahami situasi ketika sedang tersulut emosi dan usahakan untuk tidak menyelesaikan masalah secara fisik, namun bisa dengan cara diskusi antar personal atau kelompok. Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.
2. Verbal bullying atau perundungan verbal
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Ini Dampak dan Penyebab Bullying di Sekolah
Kita mungkin sering mendengar orang yang senang menghina atau mengejek orang lain. Walau terkadang dibalut dengan lelucon, sadarilah bahwa hal tersebut sudah termasuk jenis kekerasan secara verbal. Bukan hanya menghina atau mengejek, bentuk kekerasan verbal lain bisa berbentuk diskriminasi atau intimidasi bahkan ancaman dari perseorangan atau kelompok.
Pengaruh perundungan verbal ini dapat menyebabkan ketakutan yang mendalam bagi korban bahkan sampai menyebabkan adanya gangguan mental. Perundungan verbal ini terkadang sulit dibuktikan karena banyak orang yang tidak memiliki bukti valid, namun hal ini dapat diatasi dengan menyampaikan kejadian ini ke orang terdekat dan menghindari kontak langsung maupun tidak langsung dengan para pelaku bully.
3. Relational bullying
Pernahkah kamu melihat seseorang disekitarmu yang sering dimusuhi atau dijauhkan oleh orang orang di sekitarnya? Bisa jadi, orang tersebut sedang mengalami kekerasan relasi. Setiap orang memang punya hak untuk memilih dengan siapa mereka akan bergaul, namun kekerasan relasi ini biasanya dilakukan oleh beberapa orang yang dengan sengaja merusak reputasi atau hubungan seseorang demi kepuasan pribadi atau kelompok.
Perundungan relasi ini juga marak terjadi di dunia kerja akibat persaingan kerja. Tak jarang, beberapa kelompok yang melakukan kekerasan relasi ini dengan sengaja mempermalukan, memperolok, menyebarkan gosip, dan mengucilkan orang lain demi eksistensi mereka di lingkungan sekitar.
Untuk mencegahnya, kita dapat melaporkan hal ini ke orang yang bertanggungjawab terhadap lingkungan kantor seperti bagian HRD dan menyampaikan keluhan kepada orang yang dapat kita percaya.
4. Cyberbullying atau perundungan dunia maya
Jenis bullying ini marak kita temukan di era digital sekarang. Seiring dengan perkembangan teknologi, semua orang dapat mengakses semua informasi termasuk data-data pribadi seseorang. Kebebasan menerima dan mengirimkan informasi ini malah sering disalahgunakan oleh banyak orang.
Cyberbullying melalui perangkat elektronik seperti komputer, ponsel pintar, dan tablet ini dapat terjadi melalui pesan teks, media sosial, aplikasi, atau forum online dengan melibatkan unggahan atau pengiriman konten berbahaya, termasuk pesan dan foto, dan berbagi informasi pribadi yang menyebabkan penghinaan terhadap seseorang atau kelompok.
Walau sudah diatur dalam UU ITE, cyberbullying masih sering terjadi dan dapat menyerang semua kelompok umur. Agar kita terhindar dari cyberbullying, kita dapat membatasi penggunaan media sosial dan tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Hal ini adalah hal terbaik yang bisa kita kontrol dan menghindari terjadinya cyberbulling di kehidupan kita.
5. Sexual bullying
Sexual bullying juga menjadi salah satu concern hukum di Indonesia yang baru-baru ini juga telah disahkan UU TPKS sebagai undang-undang yang mengatur ancaman bagi para pelaku kekerasan seksual. Bentuk kekerasan seksual ini juga bukan hanya berbentuk fisik, namun juga berbentuk ancaman secara verbal seperti penyebaran video pornografi, pemaksaan, bahkan candaan yang berbau seksual juga dapat digolongkan sebagai sexual bullying.
Untuk dapat mengatasinya, kita bisa melaporkan kejadian sexual bullying ke pihak berwajib jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan sexual bullying terhadap kita atau bahkan jika kita hanya melihat hal tersebut terjadi di depan mata kita. Bentuk antisipasi dari kekerasan seksual ini juga menghindari kontak langsung ataupun melalui media lain dengan orang orang yang terduga melakukan kekerasan seksual.
Kekerasan yang terjadi di masyarakat tentu dipicu oleh banyak hal. Untuk itu, mari kita ciptakan lingkungan perkembangan yang sehat dan cegah bullying sejak dini.
Kontributor : Dea Nabila