Prioritaskan Kesehatan Masyarakat, Produsen Air Minum Ini Dukung Rencana BPOM Kasih Label BPA pada Galon

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 16:16 WIB
Prioritaskan Kesehatan Masyarakat, Produsen Air Minum Ini Dukung Rencana BPOM Kasih Label BPA pada Galon
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan draft peraturan pelabelan yang disusun BPOM, jenis galon yang beredar luas di masyarakat tersebut wajib membubuhkan label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Kekecualian berlaku bagi produsen yang mampu memperlihatkan hasil laboratorium yang menunjukkan level deteksi BPA pada kemasannya di bawah ambang yang ditetapkan BPOM.

Data mutakhir Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap 96% galon bermerek yang beredar luas di masyarakat dari jenis plastik polikarbonat. Hanya 3,6% galon air minum kemasan yang menggunakan kemasan PET, termasuk produk Le Minerale.

Menurut Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang, level migrasi BPA pada galon polikarbonat yang beredar luas di masyarakat "sudah sangat mengkhawatirkan", berdasarkan hasil uji komprehensif pada fasilitas produksi dan distribusi air kemasan kurun 2021-2022.

Karena itulah, menurut Rita, pemerintah menganggap perlu memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat untuk melindungi dan mengedukasi publik luas serta untuk menghindarkan pemerintah dan kalangan produsen dari kemungkinan munculnya gugatan hukum terkait kesehatan produk air kemasan di masa datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI