Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebutuhan dokter di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Ia menyebut berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya harus ada 1 dokter untuk setiap 1.000 penduduk.
“Ini perlu akselerasi lulusan Fakultas Kedokteran. Kami berdiskusi dengan WHO yang mengatakan idealnya dalam 1.000 penduduk ada satu dokter. Jika dibandingkan dengan hitungan WHO, dengan penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa maka kita perlu 270.000 dokter,” ujar Menkes dalam pembukaan Muktamar Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Saat ini jumlah dokter yang memiliki surat tanda registrasi (STR) baru 140.000, maka dibutuhkan sebanyak 130.000 dokter lagi. Dengan produksi dokter setiap tahunnya yang hanya 12.000 orang, lanjut dia, maka setidaknya memerlukan waktu 11 tahun untuk mencukupinya.
“Jika dibiarkan demikian, kita membiarkan masyarakat Indonesia kesulitan mendapatkan akses kesehatan,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berupaya meningkatkan jumlah lulusan kedokteran setiap tahunnya. Akselerasi yang dilakukan dengan menambah jumlah fakultas kedokteran di provinsi yang belum memiliki fakultas kedokteran.
“Ke depan, kita akan menambah Fakultas Kedokteran di Papua, Maluku, Sulawesi, dan lainnya. Ini merupakan tanggung jawab kita,” kata dia.
Akselerasi tersebut juga dibantu oleh perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran yang sudah mapan. Dengan akselerasi tersebut, dia berharap dapat mengatasi tidak meratanya jumlah dokter di Tanah Air dalam beberapa tahun ke depan.
Muktamar AIPKI diselenggarakan di Jakarta pada 10-12 Juni 2022. Muktamar itu mengangkat tema “Penguatan AIPKI dan Institusi Pendidikan Kedokteran dalam Mewujudkan World Class Medical Faculty di Era Pascapandemi”.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik, Menkes Budi: Masih Terkontrol
Ketua AIPKI Pusat Prof dr Budu PhD SpM(K) MMed Ed menjelaskan, tema itu diambil karena terjadi perubahan tatanan kebiasaan baru masa pandemi COVID-19 sangat berpengaruh besar pada perubahan proses belajar mengajar di semua institusi pendidikan kedokteran di Indonesia. Selanjutnya adanya pola adaptasi baru dan protokol kesehatan menjadi syarat utama proses kegiatan pendidikan.
Terkait kemajuan pendidikan kedokteran, AIPKI menyatakan selalu berusaha berkembang dalam menghadapi kemajuan di bidang pendidikan kedokteran maupun perubahan dalam kebijakan di bidang kesehatan. Kemudian terus menerus mengupayakan perbaikan dan kemajuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di era pascapandemi COVID-19.