Pemerataan Tenaga Kesehatan Kunci Pelayanan Kesehatan yang Optimal di Daerah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 20:57 WIB
Pemerataan Tenaga Kesehatan Kunci Pelayanan Kesehatan yang Optimal di Daerah
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Pixabay/sammy sander)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kunci utama pelayanan kesehatan yang optimal adalah dengan memastikan terjadinya pemerataan tenaga kesehatan.

Dilansir ANTARA, Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Sugiyanto mengatakan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia merupakan harapan besar dari dilakukannya transformasi di bidang sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

“Menurut kami, tanpa ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai dan terdistribusi merata baik dari sisi jenis, kemudian jumlah maupun kompetensinya, fasilitas kesehatan tidak akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” ucap Sugiyanto.

Sugiyanto menuturkan transformasi tenaga kesehatan pada layanan rujukan, layanan primer ataupun resiliensi kesehatan menjadi hal yang sangat krusial pada peran sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Baca Juga: Muncul Subvarian Omicron, Kemenkes Minta Warga Perketat Prokes

Hal itu dikarenakan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal hingga kini belum memberikan pelayanan yang maksimal. Sehingga dibutuhkan peningkatan mutu dan kompetensi dari tenaga kesehatan baik secara regular maupun berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di beberapa daerah.

Lewat transformasi tersebut, diharapkan mampu meratakan semua tenaga kesehatan di seluruh penjuru negeri yang diharapkan dapat menjadi penyeimbang atau fasilitator (enabler) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sugiyanto menjelaskan melalui pemerataan itu pula, berbagai permasalahan dalam dunia kesehatan seperti kurangnya dokter di puskesmas bisa teratasi dan pelayanan di daerah menjadi lebih baik. Sebab, lebih dari 10.000 atau sekitar enam persen puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter.

Selain puskesmas, 42 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tingkat kabupaten/kota belum memenuhi banyaknya jumlah dokter spesialis yang sesuai standar. Suplai dan demand tenaga kesehatan juga belum seimbang.

Sugiyanto juga mengaku bahwa untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan, pihaknya telah menjalankan sejumlah program bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 karena Subvarian BA.4 dan BA.5, Kemenkes: Masih di Bawah Standar WHO

Program-program tersebut di antaranya seperti penambahan program studi terkait sembilan penyakit prioritas untuk dokter spesialis, pemberian biasiswa bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan berkelanjutan, pendayagunaan kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri dan rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK.

“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan terus mendorong pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, sesuai kebutuhan dengan mengupayakan penyediaan pendayagunaan dan peningkatan mutu untuk dokter spesialis tenaga kesehatan lain secara komprehensif,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI