Biasanya akan disertai dengan demam tinggi dan gumpalan jaringan janin dari rahim. Berikut ini ciri-ciri pendarahan hebat yang perlu diwaspadai:
- Adanya gumpalan darah atau jaringan yang lebih besar dari ukuran bola golf
- Berlangsung selama 2 jam hingga lebih
- Aliran darah yang deras sehingga membutuhkan Anda harus mengganti pembalut lebih dari 2 kali dalam satu jam, selama kurun waktu 2 jam berturut-turut
- Perdarahan berat selama 12 jam berturut-tur
2. Infeksi
Infeksi menjadi efek aborsi yang terjadi pada 1 dari setiap 10 kasus aborsi. Tercatat sebesar 27 persen kasus, pasien mengelamai infeksi yang berlangsung selama kurun waktu 3 hari atau lebih sebagai efek aborsi. Infeksi terjadi akibat dari obat-obatan yang digunakan untuk menggugurkan kandungan sehingga bakteri akan mudah masuk ke dalam dinding rahim.
Tanda-tanda infeksi aborsi mirip dengan penyakit standar, seperti sakit kepala, nyeri otot, pusing, atau sensasi “tidak enak pada badan” pada umumnya. Selian itu, pada beberapa kasus pasien juga akan mengalami demam tinggi.
3. Sepsis
Infeksi yang parah dapat menyebabkan bakteri masuk ke aliran darah dan berjalan ke seluruh tubuh. Sehingga keadaan ini disebut sebagai sepsis.
Ketika keadaan semakin parah hingga menyebabkan tekanan darah Anda menurun sangat rendah, ini akan menyebabkan syok sepsis. Kondisi ini termasuk yang paling gawat sebagai efek dari aborsi. Sehingga segera mungkin harus dilakukan tindakan medis.
Ciri-ciri orang terkena serangan spesis:
- Suhu tubuh sangat tinggi (di atas 38ºC) atau bisa juga suhu sangat rendah
- Perdarahan berat
- Nyeri parah
- Lengan dan kaki berubah menjadi pucat, juga terasa sangat dingin
- Tiba-tiba linglung, kebingungan, gelisah, atau letih
- Gemetar menggigil
- Tekanan darah rendah, terutama pada saat berdiri
- Ketidakmampuan untuk buang air kecil
- Jantung berdebar sangat cepat dan keras (palpitasi jantung)
- Sulit bernapas, bernapas dangkal hingga sesak napas
4. Kerusakan Rahim
Baca Juga: Siapa Pelaku Aborsi 7 Janin Dalam Kamar Kos di Makassar? Simak Informasinya
Orang yang melakukan tindakan aborsi berpotensi mengalami kerusakan rahim. Kerusakan ini umumnya terjadi pada leher rahim, perlubangan (perforasi) rahim, dan juga luka robek pada rahim (laserasi). Namun sebagian besar dari kerusakan ini bisa tidak terdiagnosis dan tidak terobati kecuali dokter melakukan tidakan visualisasi laparoskopi.