Suara.com - Aborsi atau mengugurkan kandungan yang disengaja merupakan tindakan menghilangkan nyawa bayi. Apa saja bahaya aborsi yang dapat menimpa seorang wanita?
Praktik aborsi dilakukan oleh sejumlah pasangan karena alasan tertentu seperti kehamilan yang tidak direncanakan. Ada beberapa bahaya aborsi bagi kesehatan berikut ini.
Tindakan aborsi menjadi suatu hal yang dilarang dilakukan di Indonesia atau tindakan ilegal. Dasar Hukum yang mengatur Aborsi tertuang dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tepatnya pasal 75, pada ayat (1) terdapat larangan untuk melakukan Tindakan aborsi bagi setiap orang.
Namun terdapat pengecualin, yaitu saat terjadi keadaan gawat darurat pada kehamilan dan korban pemerkosaan. Tindakan aborsi yang legal harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah tersertifikasi dan ditetapkan oleh Menteri. Apapun alasannya, melakukan aborsi bukanlah suatu keputusan yang mudah untuk dibuat setiap pasangan.
Tapi entah itu menggugurkan kandungan melalui jalur medis resmi ataupun melalui jalur ilegal, selalu ada potensi risiko komplikasi dan efek aborsi yang penting untuk disadari.
Sebagian besar efek samping aborsi berkembang memakan waktu lama dan mungkin akan tampak selama berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan hingga tahunan. Beberapa di antaranya bisa berakibat sangat fatal, bahkan hingga kematian.
Lantas apa saja bahaya aborsi? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut ini beberapa bahaya aborsi yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan tersebut.
1. Pendarahan
Baca Juga: Siapa Pelaku Aborsi 7 Janin Dalam Kamar Kos di Makassar? Simak Informasinya
Perdarahan berat dilaporkan terjadi pada 1 dari 1000 tindakan aborsi. Pendarahan hebat menjadi efek samping yang paling serius dari aborsi.