Ahli patologi forensik dan penyelidik kematian medikolegal harus menyadari perubahan postmortem yang mungkin terjadi pada tubuh yang tenggelam.
Apabila perairan dangkal bisa menyebabkan tangan, lutut, bagian punggung kaki, dan dahi dari jenazah dapat terseret di sepanjang dasar air. Akibatnya, menimbulkan lecet kulit postmortem yang mungkin sulit dibedakan dengan cedera antemortem.