Blak-blakan! Kiwil Ngaku Berhubungan Seks 3-4 Kali Sehari, Termasuk Hiperseks?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 09 Juni 2022 | 19:10 WIB
Blak-blakan! Kiwil Ngaku Berhubungan Seks 3-4 Kali Sehari, Termasuk Hiperseks?
Kiwil dan Venti Figianti (YouTube/Intens Investigasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini komedian Kiwil blak-blakan bahwa dulunya ia merupakan seorang maniak seks. Bahka, Kiwil mengaku bisa berhubungan seks 3 sampai 4 kali sehari dahulu.

Situasi itu, membuat Kiwil trauma lantaran dirisak sebagai maniak seks. Kondisi tersebuat sedikit banyak berpengaruh ke kehidupan rumah tangganya dan jadi kurang harmonis.

Kini, Kiwil pun memilih lebih santai dan tidak memaksakan istrinya, Venti, karena lebih mengerti kehidupan ranjangnya.

"Jadi jangan sampai saya trauma lagi, pernikahan dengan Venti itu saya ngomong soal seks (mau bagaimana), soal keluarga, supaya nggak ada tekanan di depannya," kata Kiwil di akun YouTube Orami Entertainment, dikutip dari Suara.com, Rabu (8/6/2022).

Kiwil dan istri, Venti Figianti. [Instagram]
Kiwil dan istri, Venti Figianti. [Instagram]

Dengan kehidupan seks yang demikian, lantas apakah Kiwil bisa disebut sebagai hiperseks?

Hiperseksualitas menggambarkan ketidakmampuan seseorang untuk mengontrol perilaku seksual, impuls, atau dorongan sampai menyebabkan tekanan dalam kehidupan pribadi, pekerjaan, atau sekolah mereka.

Profesional perawatan kesehatan juga dapat merujuk pada hiperseksualitas sebagai:

  • gangguan perilaku seksual kompulsif
  • perilaku seksual yang berlebihan
  • kecanduan seksual
  • gangguan hiperseksualitas

Manual Diagnostik dan Statistik Asosiasi Psikiatri Amerika, Edisi ke-5 (DSM-5) tidak mengakui hiperseksualitas sebagai gangguan atau diagnosis resmi.

DSM-5 menghilangkan hiperseksualitas sebagai diagnosis langsung karena kurangnya bukti klinis dan penelitian pada orang yang hidup dengan kondisi tersebut. Alasan lain adalah kemungkinan penyalahgunaan diagnosis dalam pengaturan forensik.

Baca Juga: Perilaku Penyimpangan Seks Jadi Faktor Utama, Puluhan Orang di Cianjur Terjangkit HIV/AIDS

Namun, organisasi lain mengenalinya sebagai kondisi resmi yang dapat didiagnosis, seperti Klasifikasi Penyakit Internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), edisi ke-11 (ICD-11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI