Suara.com - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 1 untuk daerah Jawa dan Bali. Apa alasannya?
Dijelaskan Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, PPKM level 1 sudah diterapkan di hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya menghimbau masyarakat untuk berani mengambil peran sebagai pelaku pemulihan ekonomi nasional, namun tetap waspada dan siaga dalam menjaga momentum masa transisi pandemi COVID-19 ini terus terkendali," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Adapun lebih jelasnya, kebijakan relaksasi yang dilakukan Pemerintah antara lain, Per 6 Juni 2022 resmi diperpanjang PPKM Levelling melalui Inmendagri No. 29 tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali, dan Inmendagri No. 30 Tahun 2022 untuk Wilayah luar Jawa Bali.
Baca Juga: Satgas: Angka Kesembuhan Masih Tinggi Saat Kasus Positif Covid-19 Naik Lagi
Beberapa pembaharuan dalam peraturan tersebut yaitu, Pertama, kebijakan PPKM Levelling saat ini diatur berdasarkan indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial penanggulangan Pandemi COVID-19, serta data transmisi komunitas yang disusun oleh Kementerian kesehatan.
Kedua, berdasarkan 2 Inmendagri tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Pulau Jawa Bali dalam PPKM Level 1. Sedangkan wilayah luar Jawa Bali hanya 1 Kabupaten yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, di Provinsi Papua Barat.
Pemerintah Daerah diminta segera menyesuaikannya di daerahnya masing-masing. Dan ketiga, hasil asesmen kabupaten/kota akan berlaku satu bulan kedepan sampai tanggal 4 Juli 2022 mendatang.
Disamping itu, dengan menurunnya tren kasus COVID-19 di lingkup internasional dan nasional, Satgas COVID-19 menerbitkan addendum SE Nomor 19 Tahun 2022 tentang PPLN. Yaitu menghapus kewajiban bagi warga negara asing (WNA) masuk Indonesia untuk melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Bangga Banget, Angka Kesembuhan Covid-19 Indonesia Lebih Tinggi Daripada Rata-rata Dunia