Picu Berbagai Penyakit, Kepala BPOM: Regulasi Pelabelan Bahaya Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:30 WIB
Picu Berbagai Penyakit, Kepala BPOM: Regulasi Pelabelan Bahaya Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gangguan lain bisa berupa munculnya penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Selain itu, masih ada efek serius berupa gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme pada anak-anak.

"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan," katanya.

Secara khusus, Rita merinci alasan rancangan regulasi pelabelan BPA menyasar produk galon guna ulang. Dia bilang saat ini sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, katanya, 22% di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4% berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

"Artinya 96,4% itu mengandung BPA. Hanya 3,6% yang menggunakan kemasan PET (Polietilena tereftalat)," katanya menyebut jenis kemasan plastik yang bebas BPA. "Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI