Cegah Kasus Naik Lagi, Satgas Covid-19 Tetap Anjurkan Pakai Masker di Luar Ruangan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:57 WIB
Cegah Kasus Naik Lagi, Satgas Covid-19 Tetap Anjurkan Pakai Masker di Luar Ruangan
Warga beraktivitas di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Minggu (20/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia sudah tidak lagi mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker.

Namun menurut Satgas Covid-19, masyarakat diharapkan tetap memakai masker untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi berakhir. Pemerintah Indonesia juga terus mempertimbangkan dinamika kasus COVID-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

"Dengan demikian, sebagai bagian dari dunia, diharapkan kepada masyarakat tetap melakukan upaya pengendalian salah satunya penggunaan masker," kata Wiku mengutip situs resmi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Transisi Menuju Endemi, Satgas Covid-19 Sebut PPKM Masih Akan Terus Dilakukan

ilustrasi masker dua lapis. (Dok. Envato)
ilustrasi masker dua lapis. (Dok. Envato)

Disamping itu, dengan rendahnya penambahan kasus harian secara konsisten, maka jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit pun jauh berkurang. Dan hal ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, apakah biaya perawatan pasien COVID-19 masih ditanggung Pemerintah?

Terkait hal ini, Wiku menegaskan kembali bahwa sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 Tahun 2020 yang mengatur hal ini.

"Sampai dengan saat ini, berdasarkan kepmenkes RI No. 104 tahun 2020, menyatakan biaya perawatan COVID-19 masih ditanggung oleh negara," pungkas Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI