Suara.com - Setelah dua tahun ibadah haji dilakukan terbatas, tahun ini umat Muslim diseluruh dunia kembali diperbolehkan melaksanakan rukun Islam kelima ini. Meski demikian, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS., mengatakan bahwa ada dua situasi yang perlu diperhatikan.
"Perlu kita ingatkan pada jemaah, bahwa tahun ini kita dihadapkan pada dua situasi, pertama pandemi belum selesai dan kedua suhu ekstrem panas. Untuk itu Ada beberapa langkah yang perlu kita antisipasi, paling tidak ada 3 langkah pokok yang perlu diantsipasi jemaah,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, dr. Budi Sylvana, MARS., dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, Jumat, (3/6/2022).
Tiga langkah antisipasi yang yang dimaksud adalah sebagai berikut antara lain, pertama, pandemi belum selesai begitu juga penyakit menular lainnya, untuk itu para jemaah haji diminta tetap menerapkan protkes.
Kedua, terkait dengan suhu ektrem, para jemaah disarankan untuk menghindari paparan panas di luar gedung, selalu menggunakan APD seperti topi, sun block, kacamata hitam, sesering mungkin menyemprotkan tubuh dengan cairan yang diberikan, tidak menggunakan baju hitam atau gelap karena akan menyerap panas.
Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti: Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjerat OTT KPK Karena Suap
Ketiga, yang harus diantisaipasi adalah hindari kelelahan yang berlebihan. Untuk itu jemaah diminta fokus pada wajib hajinya yaitu pada arofah, muzdalifah dan armina.
“Silahkan melakukan aktivitas ibadah yang lainnya namun disesuaikan, jamaah punya cukup waktu untuk melakukan ibadah-ibadah sunah,” kata Budi. “Tentunya jangan lupakan hastag kita #jangantungguhaus, itu penting sekali untuk menghindari dehidarasi dan heat stroke.”
Dokter Budi menambahkan, pihak General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi baru saja mengkonfirmasi terkait syarat PCR Negative bagi para calon haji. Jika semula diminta hasil PCR sudah keluar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan kini syarat tersebut berubah menjadi 72 jam sebelum keberangkatan sudah keluar hasilnya.