Suara.com - Polisi baru-baru ini menangkap musisi AB karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Musisi inisial AB ini polisi mengamankan barang bukti yakni obat penenang.
"Psikotropika golongan 4, obat penenang Diazepam," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Akmal kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
AB ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/6/2022) siang. Lokasi penangkapannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakanAB adalah personel salah satu band terkenal.

Diazepam digunakan untuk meredakan gejala kecemasan dan penarikan alkohol. Obat ini juga dapat digunakan untuk mengobati gangguan kejang tertentu dan membantu mengendurkan otot atau meredakan kejang otot. Diazepam adalah benzodiazepin.
Benzodiazepin termasuk dalam kelompok obat yang disebut depresan sistem saraf pusat (SSP), yaitu obat yang memperlambat sistem saraf.
Mengonsumsi benzodiazepin meningkatkan risiko seseorang untuk kecanduan, jadi obat ini biasanya terbatas pada penggunaan jangka pendek untuk menghilangkan gejala sementara.
Menurut rekomendasi 2019 tertentu, orang dengan kecemasan parah atau gangguan serangan panik harus diberi resep benzodiazepin dengan dosis efektif terendah tidak lebih dari 2 hingga 4 minggu. Orang dengan insomnia harus diberi resep benzodiazepin dosis rendah hingga 1 minggu.
Istilah slang untuk benzodiazepin termasuk benzos, downer, dan Xannies.
Baca Juga: Tangkap Personel Band Inisial AB, Polisi Sita Barang Bukti Psikotropika Jenis Diazepam
Benzodiazepin telah menjadi lebih populer dari waktu ke waktu.