Suara.com - Seorang pemuda asal Jerman dipenjara karena telah membuat pusat tes Covid-19 palsu dan secara ilegal telah mengantongi Rp 86,5 miliar dari negara untuk pemeriksaan yang tidak pernah dilakukannya.
Selama puncak pandemi Covid-19 di Jerman, masyarakat banyak yang melakukan tes gratis dan negara mengganti biaya pusat pemeriksaan yang mengirimkan faktur atau invoice kepada mereka.
Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan, sementara beberapa berhasil meraup untung tanpa memberi layanan yang sebenarnya.
Itulah kasus sang pemuda, mengetahui hal yang perlu dilakukan hanyalah membuat pusat tes Covid-19 'di atas kertas'. Lalu, ia membuat ribuan faktur setiap hari untuk mendapat bayaran yang cukup besar dari pemerintah.
Pemuda yang saat itu berusia 17 tahun menemukan ide tersebut pada 2020, dan berhasil mendapat bayaran kurang lebih 6 juta USD dari pemerintah.

Pada Maret hingga Juni 2021, pemuda yang identitasnya belum diungkap itu telah menagih pembayaran untuk 5.000 tes per hari, lapor Oddity Central.
Menurut kantor kejaksaan, asosiasi dokter Jerman Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) percaya bahwa pemuda asal Freiburg itu telah mengoperasikan pusat tes Covid-19.
Pada 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung untuk mengawasi regulasi tes Covid-19 sekaligus menangani pembayaran.
Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi penipu seperti sang pemuda bikin tes covid palsu ini.
Baca Juga: Satgas Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Positif COVID-19 Masih Ditanggung Negara
Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500.000 tes Covid-19. Meski jumlah tes per harinya terlihat mustahil, Kassenärtzlichen Vereinigung tidak pernah mempertanyakannya.