Suara.com - Ketua Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah meminta kepada seluruh perawat agar selalu memahami aturan setiap kali membuat konten di media sosial.
Imbauan itu disampaikan seiring viralnya calon perawat perempuan di RSUD Wonosari yang dituding membuat konten bernuansa pelecehan seksual saat bercerita tentang pengalamannya harus memasang kateter urin kepada pasien laki-laki.
Harif menyampaikan bahwa siapa pun yang telah resmi berprofesi sebagai perawat akan terikat pada kode etik profesi yang harus ditaati.
"Saya kira setiap perawat harus menyadari bahwa berkomunikasi dalam media sosial harus bertanggung jawab. Kedua juga dia harus memahami regulasi yang ada, misalnya undang-undang ITE," kata Harif saat dihubungi suara.com, Kamis (2/6/2022).
Hal lainnya, Harif mengingatkan agar setiap perawat perlu meninjau kembali konten terkait edukasi kesehatan yang akan diunggah ke media sosial. Tindakan itu untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran etik, hukum, maupun moral yang bisa menjadi viral secara negatif.
Diakui Harif bahwa saat ini banyak tenaga kesehatan, termasuk perawat, yang sering membuat konten terkait profesinya di media sosial. Oleh sebab itu, diperlukan kesadaran sendiri.
"Kita minta untuk saat bertugas mereka tidak bermedia sosial, kecuali memang media sosial itu ditujukan untuk pelayanan pasien, berkomunikasi dengan dokter, ataupun berkomunikasi dengan perawat," pesannya.
Sebelumnya viral seorang perawat yang membuat konten diduga pelecehan kepada pasien. Perawat yang akhirnya diketahui masih berstatus mahasiswi itu bercerita tentang pengalamannya memasang kateter urin pada pasien laki-laki.
"Ketika aku harus masang kateter urine/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis mahasiswi tersebut pada unggahan video di akun TikTok @moditabok.