Edukasi Bahaya Merokok, Kemenkes Bakal Perbesar Gambar Paru Rusak di Bungkus Rokok!

Selasa, 31 Mei 2022 | 19:27 WIB
Edukasi Bahaya Merokok, Kemenkes Bakal Perbesar Gambar Paru Rusak di Bungkus Rokok!
Gambar seram di bungkus rokok diganti. (Suara.com/Firsta Putri Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono akan memperbesar gambar paru rusak di bungkus rokok, untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok.

Langkah ini perlu dilakukan lantaran berdasarkan survei terbaru Global Adult Tobacco Survey atau GATS 2021 yang rilis Kementerian Kesehatan RI, Selasa (31/5/2022) menemukan bahwa dalam waktu 10 tahun jumlah perokok meningkat drastis, yakni mencapai 8 juta orang dari 2011 hingga 2021.

"Kita akan terus berupaya memperbesar gambar ini (paru-paru rusak di rokok) sehingga masyarakat lebih teredukasi," ujar Wamenkes Dante saat konferensi pers peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau HTTS 2022.

Ia menambahkan, bahwa gambar kerusakan paru, jantung, hingga liver di bungkus rokok bukan hanya tidak mempan menurunkan keinginan orang untuk merokok, kenaikan cukai rokok juga tidak punya efek berarti mengurangi prevalensi merokok di Indonesia.

Baca Juga: Jumlah Pengidap Hipertensi di Jakarta Barat Meningkat Akibat Rokok

Ilustrasi rokok. (Dok. Shutterstock)
Ilustrasi rokok. (Dok. Shutterstock)

"Bahkan harga rokoknya pun itu tidak secara signifikan meningkatkan, ketidakmauan mereka untuk tidak merokok, kita sudah menaikan cukai rokok sudah meningkat, harga rokok sudah tinggi, tetapi angka merokok meningkat sampai 8 juta orang dalam kurun waktu 10 tahun," papar Wamenkes Dante.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 naik rata-rata 12,5 persen. Hal ini berdasarkan keputusan rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden RI pada tanggal 13 Desember 2021.

Selain jumlah perokok yang bertambah selama 10 tahun, survei GATS juga menemukan meningkatnya prevalensi rokok elektronik yang naik sangat pesat yaitu dari 0,3 persen di 2011 menjadi 3,0 persen di 2021.

Penelitian hasil kerjasama Kementerian Kesehatan RI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) ini dilakukan dengan cara membandingkan survei pengguna tembakau di 2011 dan 2021 di Indonesia.

Survei dilakukan dengan mewawancara sebanyak 8.305 orang di 2011, dibandingkan dengan wawancara terhadap 9.156 orang di 2021.

Baca Juga: Dorong Literasi Bahaya Rokok dan Penerapan KTR, Dinkes Sleman Resmikan Gasbro!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI