Suara.com - Seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki menjadi viral lantaran kisahnya yang gagal pendidikan calon bintara Polda Metro Jaya tahun 2021 karena dianggap buta warna parsial.
Lewat narasi yang dibagikannya melalui media sosial, Fahri mengatakan dirinya telah dinyatakan lulus tes dengan peringkat ke-35 dari 1.200 orang.
Tetapi, kemudian posisinya digantikan orang lain, sehingga Fahri batal berangkat pendidikan kepolisian. Menurutnya, ia bukan gagal, tetapi sengaja digagalkan lantaran posisinya digantikan orang lain.
Namun, dugaan tersebut disangkal oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Fahri tidak lolos karena mengalami buta warna parsial.

Kondisi itu dibuktikan dari hasil tes yang dijalani Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.
"(Tes) dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata, hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna," kata Endra di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Kondisi buta warna berarti seseorang tidak dapat melihat warna tertentu seperti manusia normal. Pada buta warna pasial, hanya tidak bisa membedakan beberapa warna saja.
Dokter dapat mengetahui seseorang mengalami buta warna atau tidak dari tes pelat warna. Jika hasilnya tidak jelas, ada tes lain yang bisa dilakukan oleh dokter mata.
Dikutip dari National Eye Institut yang berbasis di Spanyol, berikut beberapa cara tes buta warna.
Baca Juga: 3 Profesi Yang Mewajibkan Pelamarnya Lolos Tes Buta Warna Parsial dan Total
1. Tes Pelat Warna