Menkes Ungkap Tiga Syarat Agar Pandemi Covid-19 Bisa Jadi Endemi, Apa Saja?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 16:10 WIB
Menkes Ungkap Tiga Syarat Agar Pandemi Covid-19 Bisa Jadi Endemi, Apa Saja?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di kawasan Kuningan, Jaksel. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi. Ia mengatakan, salah satunya bahwa transmisi komunitas berada di level 1 selama tiga bulan berturut-turut.

"Usulan kami dari sisi kesehatan, kalau bisa transmisi komunitasnya, yang sesuai aturan WHO yakni berapa kasus per 100 ribu, berapa yang masuk rumah sakit per 100 ribu dan yang meninggal per 100 ribu, itu harus level 1 selama tiga bulan berturut-turut," kata Menkes seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (31/5/20220). 

Sementara, syarat kedua menurut menkes ialah  keberhasilan tingkat vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis penuh mencapai 70 persen dari populasi.

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

"Dan syarat yang ketiga, reproduction rate atau laju penularan itu 1 atau di bawah 1 selama tiga bulan berturut-turut," ujar Menkes.

Baca Juga: Menkes Beberkan Alasan Vaksin Covid-19 Hasil Donasi dari Negara Maju Cepat Kedaluwarsa

Lebih lanjut, Menkes mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 berstatus global maka keputusan untuk mengubah statusnya menjadi endemi tidak bisa hanya diambil oleh satu negara saja.

"Harus jadi kesepakatan antara pimpinan-pimpinan negara-negara besar di dunia," katanya.

Menkes menyampaikan bahwa dari segi vaksinasi Covid-19, Indonesia hingga saat ini sudah menyuntikkan sekira 412 juta dosis vaksin. Dari jumlah tersebut, untuk penyuntikan vaksin dosis pertama sudah menembus angka 200 juta hingga data dua pekan yang lalu.

"Dan untuk dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi, itu angka juga minggu lalu," ujar Menkes.

Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.

Baca Juga: Bertentangan dengan Studi Tahun Lalu, Penderita Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Meningkatkan Penyebaran

Oleh karena itu, Menkes menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat, selain untuk meningkatkan antibodi masyarakat juga untuk mempercepat pemanfaatan stok vaksin yang mendekati tenggat kedaluwarsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI