Suara.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei 2022 menjadi momen tepat untuk kembali mengingatkan pentingnya pengendalian tembakau.
Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menyebut salah satu bentuk kampanye pengendalian tembakau adalah FCTC, yang merupakan singkatan dari Framework Convention on Tobacco Control.
"Pada tahun 2003 sudah dibentuk aturan internasional berupa 'Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC)', yang sudah diratifikasi oleh 182 negara di dunia, sayangnya Indonesia bukan salah satu di antaranya," tutur Prof Tjandra dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dunia pada 2020 menyebutkan bahwa 22,3 persen penduduk dunia menggunakan produk tembakau baik rokok maupun bentuk lain seperti tembakau yang di mulut.
Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kenali Bahan Kimia Berbahaya yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan
WHO menyatakan bahwa kebiasaan merokok dan penggunanaan produk tembakau dapat membunuh sampai setengah dari penggunanya. Lebih dari 8 juta orang, meninggal setiap tahunnya akibat hal ini. Sekitar 7 juta kematian merupakan akibat langsung dari tembakau, sementara sekitar 1,2 juta terjadi pada para perokok pasif.
Kebiasaan merokok dan penggunaan produk tembakau juga berhubungan dengan sedikitnya 20 jenis kanker. WHO bahkan menyebut bahwa epidemi tembakau adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat terbesar yang dunia pernah hadapi.
Prof Tjandra, yang pernah menerima penghargaan “WHO Free Tobacco World Award” yang diterima pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 1998, menyebut Tema World No Tobacco Day 2022 adalah Protect the Environment, yang mengangkat isu bahwa tembakau menimbulkan dampak kerusakan lingkungan pula, selain mengganggu kesehatan manusia.
"Bentuk kerusakan lingkungan ini dapat berupa puntung rokok, bekas bungkus rokok, penggunaan pestisida untuk tanaman tembakau, hutan yang ditebang untuk tanaman tembakau (diperkirakan di dunia sekitar 3,5 juta setiap tahunnya) dan juga dihasilkannya sekitar 84 megaton of karbon dioksida yang ekuivalen dengan efek gas rumah kaca," tambahnya.
Oleh karena itu Prof Tjandra menyebut Indonesia perlu lebih memberi peran penting dalam penanggulangan masalah merokok, yang jelas berdampak buruk bagi kesehatan dengan berbagai dampak penyakitnya yang sudah dikenal luas.
Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini 5 Mitos Tentang Merokok yang Sudah Terbukti Tidak Benar
"Bagi yang belum merokok, janganlah memulainya, dan bagi perokok segeralah berhenti. Lindungi kesehatan anda dan kesehatan keluarga tercinta serta lingkungan anda!" tegasnya.