Menkes Budi Gunadi Soal Kapan Indonesia Bisa Bebas Lepas Masker: Tunggu Sampai Pertengahan Juni

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 30 Mei 2022 | 14:11 WIB
Menkes Budi Gunadi Soal Kapan Indonesia Bisa Bebas Lepas Masker: Tunggu Sampai Pertengahan Juni
Ilustrasi lepas masker (unsplash.com))
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut dalam waktu dekat, Indonesia bisa saja menyusul negara-negara lain yang sudah bebas lepas masker. Apa syaratnya?

Dijelaskan Menkes Budi, kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat ini akan terus dipantau perkembangannya.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” ungkap Menkes Budi dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (30/5/2022).

Meski begitu ia mengingatkan kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada.

Baca Juga: Menkes Ungkap Kemungkinan Masyarakat RI Bisa Lepas Masker Sepenuhnya, Kapan?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Karenanya, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.

Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Menkes pun mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, semakin cepat juga kekebalan tubuh terbentuk.

Sekarang ini, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

"Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita," pungkasnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Kapan Indonesia Bisa Bebas Lepas Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI