Menkes Ungkap Kemungkinan Masyarakat RI Bisa Lepas Masker Sepenuhnya, Kapan?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 30 Mei 2022 | 13:33 WIB
Menkes Ungkap Kemungkinan Masyarakat RI Bisa Lepas Masker Sepenuhnya, Kapan?
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa Indonesia bisa saja untuk melepas masker sepenuhnya. Seperti diketahui, bahwa pemerintah memang telah melonggarkan aturan melepas masker di sejumlah tempat tertentu, seperti salah satunya di luar ruangan.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” ungkap Menkes seperti dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, baru-baru ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid--19, sehingga potensi penularan itu tetap ada.

Karenanya, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.

Baca Juga: Car Free Day Pekanbaru Rencana Digelar Kembali Juni Mendatang

Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Ilustrasi melepas masker. (Elements Envato)
Ilustrasi melepas masker. (Elements Envato)

Melandainya jumlah kasus COVID-19, tak menurunkan tekad Kementerian Kesehatan untuk terus menggencarkan vaksinasi COVID-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Menkes pun mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, semakin cepat juga kekebalan tubuh terbentuk.

Sekarang ini, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca penyuntikan dosis kedua.

“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita,” pungkasnya.

Baca Juga: Hits Kesehatan: Beda Kelelahan dengan Capek, China Longgarkan Aturan Pembatasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI