Suara.com - Kabar duka kembali menyelimuti Indonesia, karena tokoh kharismatik sekaligus Ulama Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif meninggal pada Jumat, pukul 10.15 WIB, karena alami henti jantung.
Buya Syafii Maarif meninggal dunia di usia 86 tahun di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Gamping, Sleman. Saat henti jantung terjadi, tim dokter sudah berusaha maksimal dengan melakukan pertolongan pertama resusitasi atau pompa jantung untuk mengembalikan denyut nadi.
"Pagi tadi henti jantung, kemudian dilakukan resusitasi jantung dan paru-paru selama 1 jam," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RS PKU Gamping dr. Evita Devi Noor Rahmawati, Jumat (27/5/2022).
Perlu diketahui, henti jantung adalah kondisi fatal dan berbahaya menyebabkan kematian, yang bisa menyerang seseorang, khususnya mereka yang memiliki kelainan jantung bawaan seperti aritmia atau detak jantung tidak beraturan.

Mirisnya aritmia atau kelainan jantung pemicu henti jantung tidak bergejala, dan bisa menyerang siapa saja, usia tua maupun muda, sehingga setiap orang wajib mengetahui faktor risiko henti jantung yang perlu diwaspadai, seperti mengutip Healthline, berikut:
1. Punya Penyakit Jantung Koroner
Ini adalah penyakit yang terjadi akibat sumbatan di pembuluh darah jantung atau arteri korener. Saat jantung tidak bisa menerima darah yang membawa oksigen, maka kinerja jantung bisa terganggu dan memicu henti jantung.
2. Ukuran Jantung Besar
Ini salah satu kelainan yang harus diperhatikan dan diwaspadai, karena saat jika jantung berukuran besar, maka membuatnya tidak bisa berdetak dengan benar, yang akhirnya bisa membuat otot jantung rentan alami kerusakan.
3. Katup Jantung Tak Teratur