Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab pertanyaan terkait dana operasional organisasi. Dari mana sumbernya?
Ketua Umum PB IDI dr. Adib Khumaidi, Sp.OT., mengungkapkan bahwa IDI tidak mendapatkan dana pemerintah dalam pengelolaan organisasi. Sebab, prinsipnya keberadaan IDI untuk membantu kerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Ikatan Dokter Indonesia tertuang di undang-undang tidak mendapatkan pembiayaan dari negara dalam pengelolaan terkait dengan pembuatan standar, terkait juga dalam kewenangan organisasi profesi. Kita sifatnya sejak dulu dalam pembuatan UU praktik kedokteran, sebenarnya kita membantu negara," kata dr. Adib dalam siaran langsung IDI, Kamis (26/5/2022).
"Negara tidak banyak mengeluarkan uang untuk IDI. Beda dengan negara lain. Contohnya, Thailand yang di-support oleh negaranya dalam pengelolaan organisasi profesi," imbuhnya.
Baca Juga: Populer Kesehatan: Pengurus PDSI Masih Jadi Anggota IDI, Cara Mencegah Vagina Gatal Akibat Keputihan
Oleh sebab itu, sumber dana IDI didapat dari iuran para anggota. Sehingga pengelolaan keuangannya pun dilakukan secara mandiri.
"Iurannya itu Rp 30.000 (dibagi jadi) 80 persen, 15 persen, 5 persen. Ke (pengurus) pusat hanya 15 persen, sesuai dengan hasil muktamar terbaru. Kemudian cabang 80 persen karena cabang yang paling banyak mengelola anggota," ujarnya.
Kalaupun ada tambahan anggaran, biasanya berdasarkan kesepakatan internal antara pengurus IDI cabang masing-masing untuk keperluan tertentu.
"Tapi kami akan mencoba menertibkan ini agar iuran tidak membebani para anaggota," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter Adib Sebut Banyak Pengurus PDSI Masih Berstatus Anggota IDI