Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, dr. Adib Khumaidi, Sp.OT mengungkapkan bagaimana pengurus Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) masih berstatus anggota IDI hingga saat ini.
Lebih lanjut dr. Adib mengatakan, belum ada satu pun pengurus yang mengajukan keluar dari organisasi profesi dokter tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto secara tegas meminta anggota yang tergabung dalam PDSI harus dan wajib keluar dari keanggotaan IDI.
Tetapi, berdasarkan aturan organisasi, dr. Adib mengatakan bahwa anggota IDI harus menyertakan surat pernyataan apabila ingin keluar dalam keanggotaan.
Baca Juga: Diberhentikan dari IDI, Dokter Terawan: Saya Akan Bangun PDSI!
"Sampai sekarang saya komunikasi dengan beberapa pengurus yang sudah menyatakan akan berdiri dan sampai sekarang belum ada tertulis," kata dr. Adib dalam siaran langsung Instagram IDI, Kamis (26/5/2022).
Tidak ada pula laporan dari IDI cabang terkait dokumentasi surat keluar tersebut.
Dengan begitu, lanjut dr. Adib, para pengurus PDSI saat ini masih berstatus anggota IDI yang memiliki hak dan tanggungjawab dalam organisasi.
"Hak untuk mendapatkan perlindungan juga kewajiban untuk mematuhi tata laksana organisasi, AD-ART, etika itu jadi satu hal yang harus dilakukan," ujarnya.
Dokter Adib menegaskan bahwa IDI berbeda dengan PDSI. Walaupun sama-sama telah diakui pemerintah melalui ketetapan Kementerian Hukum dan HAM, tetapi berdirinya IDI juga diakui oleh Mahkamah Konstitusi sebagai organisasi profesi.
Baca Juga: Ada Kabar Baik Soal Kondisi Pandemi Usai Lebaran dari Ketua Satgas Covid-19 IDI, Sini Merapat
Sedangkan PDSI, lanjutnya, sama saja dengan organisasi masyarakat di mana setiap orang di Indonesia memang diperbolehkan untuk berkumpul dan berserikat.
"Organisasi profesi ada empat karakter, pertama keahlian, responsibility atau tanggung jawab, tiga kesejawatan, dan yang paling penting karena jadi core dari organisasi profesi adalah etik. Ini yang harus dipahami," tegasnya.
"Satu negara pasti satu organisasi profesi, kecuali kalau kita bicara federal," pungkas dr. Adib.