Suara.com - Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) baru saja menyelenggarakan kegiatan konferensi anti-rokok Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) 2022 yang bertajuk Speaking Truth To Power pada 21 dan 22 Mei 2022 lalu.
Acara tersebut dihadiri kurang lebih 500 peserta, yang terdiri dari pemuda dari 65 organisasi di 31 kabupaten/kota dan empat negara yaitu Indonesia, Filipina, Vietnam dan Amerika Serikat, serta aktivis, akademisi dan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, IYCTC bersama peserta yang hadir menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau.
Hal itu dilakukan guna menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari industri rokok, serta meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan rokok konvensional dan rokok elektronik.
Baca Juga: Bea Cukai Amankan 1,92 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,18 Miliar
Dikutip dari siaran tertulis yang dibagikan IYCTC beberapa waktu lalu, kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan akibat kaum muda yang ditafgetkan untuk menjadi replacement smoker guna menjaga keberlangsungan bisnis industri rokok.
"Padahal, konsumsi rokok telah lama diketahui memberi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, industri rokok juga menimbulkan dampak lingkungan dan merusak ekosistem," tulis rilis yang diterima Suara.com.
Dalam agenda tersebut, para peserta yang hadir bersama-sama menyepakati beberapa poin rekomendasi terhadap pemerintah, industri rokok maupun publik.
Rekomendasi pada pemerintah di antaranya, meminta pemerintah memprioritaskan kesehatan masyarakat dan lingkungan, khususnya kaum muda agar bebas dari adiksi rokok konvensional maupun elektronik
Pemerintah juga diminta memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau-rokok konvensional dan rokok elektronik, guna menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok
Baca Juga: Kronologi dan Fakta Perundungan Bocah di Tangsel: Badan Ditusuk Obeng, Lidah Disundut Rokok
Rekomendasi itu juga meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan dari rokok, mulai dari emisi karbon di proses produksinya; dampak terhadap kesehatan masyarakat, hewan, dan tumbuhan; dan hingga sampahnya yang mencemari lingkungan.
Tak hanya itu, kegiatan IYSTC juga meminta pemerintah membuat regulasi agar industri hiburan dan industri olahraga terbebas dari segala hal yang berhubungan dengan industri rokok serta Menyediakan fasilitas pemilahan sampah B3 hingga lingkup terkecil agar sampah rokok tidak merusak lingkungan
Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) sendiri merupakan koalisi kaum muda dari 43 organisasi di 20 kota atau kabupaten dalam upaya menyuarakan pengendalian zat adiktif produk tembakau di Indonesia dengan inklusif dan bermakna.