Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau

Risna Halidi Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 23:10 WIB
Ratusan Pemuda Anti-Rokok Berkumpul di IYSTC, Minta Pemerintah Lindungi Anak dari Manipulasi Industri Tembakau
Ilustrasi asap rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) baru saja menyelenggarakan kegiatan konferensi anti-rokok Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) 2022 yang bertajuk Speaking Truth To Power pada 21 dan 22 Mei 2022 lalu.

Acara tersebut dihadiri kurang lebih 500 peserta, yang terdiri dari pemuda dari 65 organisasi di 31 kabupaten/kota dan empat negara yaitu Indonesia, Filipina, Vietnam dan Amerika Serikat, serta aktivis, akademisi dan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, IYCTC bersama peserta yang hadir menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau.

Hal itu dilakukan guna menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari industri rokok, serta meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan rokok konvensional dan rokok elektronik.

Dikutip dari siaran tertulis yang dibagikan IYCTC beberapa waktu lalu, kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan akibat kaum muda yang ditafgetkan untuk menjadi replacement smoker guna menjaga keberlangsungan bisnis industri rokok.

"Padahal, konsumsi rokok telah lama diketahui memberi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, industri rokok juga menimbulkan dampak lingkungan dan merusak ekosistem," tulis rilis yang diterima Suara.com.

Dalam agenda tersebut, para peserta yang hadir bersama-sama menyepakati beberapa poin rekomendasi terhadap pemerintah, industri rokok maupun publik.

Rekomendasi pada pemerintah di antaranya, meminta pemerintah memprioritaskan kesehatan masyarakat dan lingkungan, khususnya kaum muda agar bebas dari adiksi rokok konvensional maupun elektronik

Pemerintah juga diminta memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau-rokok konvensional dan rokok elektronik, guna menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok

Baca Juga: Bea Cukai Amankan 1,92 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,18 Miliar

Rekomendasi itu juga meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan dari rokok, mulai dari emisi karbon di proses produksinya; dampak terhadap kesehatan masyarakat, hewan, dan tumbuhan; dan hingga sampahnya yang mencemari lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI