Suara.com - Pemerintah Indonesia telah mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di area ruangan terbuka dan tidak banyak orang sejak Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
Aturan bebas masker tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang menyebut kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.
Meski begitu, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Imran Agus Nurali mengatakan, masyarakat tetap perlu memahami aturan pelonggaran lepas masker di tempat umum.
Kata Dokter Imran, penting untuk kenali kondisi pribadi sebelum memutuskan melepas masker di ruangan terbuka.
Baca Juga: Analisis Pidato, Pengamat Ungkap Dukungan Jokowi ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Melalui rilis Lemonilo, dokter Imran membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melepas masker di area publik. Apa saja? Berikut rangkumannya!
1. Pastikan Sudah Mendapatkan Vaksinasi Lengkap
Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi harus tetap dilanjutkan sampai dua dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
2. Tidak Memiliki Penyakit Komorbid
Syarat berikutnya tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan.
Selain itu, sebaiknya penggunaan masker tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh kerumunan orang.
3. Tidak Menderita Tuberkulosis (TBC)
Indonesia termasuk salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: 3 Tahun Indonesia Tak Impor Beras, Presden Jokowi: Produksi Petani Harus Ditingkatkan
"Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi," tambahnya.
4. Tetap Biasakan Cuci Tangan
Masyarakat tetap harus melakukan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.