Dalam Environment Science and Technology American Chemical Society (ACS) 2018 dicatat, semua proses pembuatan rokok konvensional, mulai dari pembudidayaan, produksi, distribusi, dan limbah produk tembakau, berkontribusi terhadap perubahan iklim dan mengurangi ketahanan iklim, dengan membuang sumber daya dan merusak ekosistem.
Aktivis lingkungan dari River Warrior - Aeshnina Azzahra Aqilani mengatakan, puntung rokok berbahaya bagi lingkungan karena merupakan sampah residu (B3).
"Residu B3 mencemari udara dan merusak kualitas air hingga dapat membunuh makhluk hidup di dalamnya. Dan sampah puntung rokok sangat banyak di sekita kita," tambah Aeshnina.
Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, IYCTC didukung oleh Lentera Anak dan Campaign Tobacco Free Kids akan menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control dengan tema “Speaking Truth to Power”.
"Kami akan mengumpulkan 500 anak muda dari seluruh Indonesia mewakili organisasi komunitas maupun individu untuk menyuarakan industri rokok menargetkan kita anak muda jadi korban adiksi produknya."
"Industri rokok tidak peduli terhadap masalah kesehatan dan lingkungan yang mereka timbulkan. Pemerintah harus melindungi kami melalui peraturan revisi PP 109 yang kuat," pungkas Rama.