Sudah Boleh Lepas Masker, Apakah PPKM Masih Perlu Diterapkan? Ini Jawaban Satgas Covid-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 19 Mei 2022 | 12:37 WIB
Sudah Boleh Lepas Masker, Apakah PPKM Masih Perlu Diterapkan? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu buktinya adalah pernyataan Presiden Joko Widodo yang membolehkan masker tidak digunakan di ruang terbuka. Lalu bagaimana dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM, apakah masih perlu dilakukan?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa PPKM masih relevan untuk terus diberlakukan meskipun saat ini kondisi sudah terkendali.

"Prinsipnya, PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja, karena terdapat beberapa level daerah dimana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai pelonggaran aktivitas masyarakat," kata Wiku mengutip situs resmi Satgas Covid-19.

Wiku mengatakan PPKM bukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 saja, namun juga untuk mempertahankan kondisi terkendali agar terus konsisten.

Baca Juga: Moeldoko Ingatkan Masyarakat Jangan Terlalu Euforia usai Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Suara.com/Septian]
Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Suara.com/Septian]

"Pemerintah akan memberikan informasi secara aktual jika nantinya akan ada perubahan implementasi kebijakan," pungkas Wiku.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengumumkan masker tidak wajib di luar ruangan atau outdoor. Meski begitu, ada beberapa tempat yang masih wajib memakai masker, karena risiko penularan Covid-19 cukup tinggi.

Tempat tersebut yaitu ruangan tertutup seperti mal dalam ruangan, restoran indoor, hingga transportasi umum.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan yang diterima suara.com, Selasa (17/5/2022).

Perlu diketahui bahwa transportasi umum seperti kereta, bis, kapal, hingga pesawat biasanya berisi banyak penumpang, di mana mereka menghabiskan waktu bersama selama berjam-jam di dalam ruangan tertutup, sehingga risiko penularan masih tinggi.

Baca Juga: Berkaca dari Pandemi Covid-19, Pentingnya Pendidikan untuk Kurangi Risiko Kejadian Bencana

Selain itu, Jokowi juga menyarankan orang dengan risiko kekebalan tubuh yang rendah, termasuk jika memiliki komorbiditas atau penyakit penyerta yang bisa memperburuk penularan Covid-19, disarankan tetap pakai masker.

"Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelasnya.

Ia juga menambahkan tidak wajib pakai masker di luar ruangan bisa diterapkan, hanya saat tidak banyak orang atau tidak padat pengunjung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI