Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka.
Meski begitu, sang profesor juga mengatakan bahwa mandat tersebut bukan berarti menghentikan masyarakat dari memakai masker.
"Satuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker," tulisnya dalam sebuah cuitan, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, masyarakat sudah seharusnya memiliki kesadaran tentang pola hidup sehat, dengan memakai masker sebagai bentuk pencegahan infeksi yang efektif.
Ia menambahkan bahwa idealnya kebijakan kelonggaran memakai masker di ruang terbuka dilakukan pada Juni, dan berharap pelacakan kontak serta tes tetap dilakukan.
"Dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor," sambungnya.
Ia melanjutkan, "Saya optimis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik."
Fase endemik berarti patogen penyebab penyakit, dalam hal ini SARS-CoV-2, akan tetap beredar tetapi tidak akan menyebabkan wabah besar seperti dua tahun terakhir. Salah satu contoh penyakit endemik adalah flu yang disebabkan virus influenza.
Meski Jokowi telah melonggarkan pemakaian di ruang terbuka, ia tetap mengimbau masyarakat untuk mengenakannya di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Baca Juga: WHO Minta Siapa Saja Tidak Asal Gunakan Istilah Endemik Covid-19, Kenapa?
Selain itu, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lanjut usia atau punya penyakit komorbid, untuk tetap memakai masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tandas Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).