Suara.com - Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menanggapi lepas masker di ruang terbuka yang diumumkan Presiden Jokowi, Selasa, 17 Mei 2022.
Ia mengaku setuju dengan kebijakan hapus wajib masker di luar ruangan, namun bukan berarti harus berhenti pakai masker, tapi berubah jadi kesadaran setiap orang.
"Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular," ujar Prof. Zubairi melalui cuitannya dikutip suara.com, Rabu (18/5/2022).
Meski setuju, ia berharap kebijakan ini dibarengi dengan pemantau dan evaluasi dampak libur panjang lebaran, banyak masyarakat yang mudik dan saling bertemu satu sama lain.
Baca Juga: Bye-bye Masker! Akhirnya Pemerintah Longgarkan Aturan Covid-19, Benar Sudah Aman?
Sehingga kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini, alih-alih diberlakukan saat ini, lepas masker di luar ruangan sebaiknya di terapkan bulan depan.
"Idealnya kebijakan di lakukan bulan depan, dan melihat dulu dampak mudik. Saya harap pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan, tidak jadi kendor," jelasnya.
Profesor spesialis penyakit dalam di RS Kramat 128 Jakarta ini, yakin jika semua proses dijalankan dengan baik, seperti vaksinasi Covid-19 tetap berjalan, khususnya untuk lansia, pelacakan kasus tetap dilakukan dan kasus tetap terkendali Indonesia akan memasuki fase endemik Covid-19.
"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik," tutupnya.
Sebelumnya melalui keterangan persnya, Presiden Jokowi menghapus aturan wajib masker di luar ruangan dengan situasi tanpa padat orang.
Baca Juga: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
Namun beberapa tempat di dalam ruangan tertutup seperti mal, restoran dalam ruangan, dan transportasi publik seperti bis, kereta, hingga pesawat masyarakat tetap wajib menggunakan masker.