Suara.com - Epidemiolog Universitas Griffith Australia dr. Dicky Budiman mengkritisi kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat lepas masker di area terbuka atau outdoor dan tidak padat orang.
Menurutnya, tindakan itu terlalu terburu-buru karena cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Indonesia belum mencapai 50 persen.
"Kita harus bijak dan tidak terburu-buru. Saya sependapat dengan sikap presiden sebelumnya di mana kita akan bertahap. Karena kita ada masa transisi sampai 6 bulan," kata dr. Dicky dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, diprediksi dr. Dicky, memang jauh lebih baik dan aman. Tetapi, apabila terlalu banyak melakukan pengabaian, seperti terlalu cepat berlakukan pelonggaran protokol kesehatan, hal itu berisiko terlalu besar menimbulkan lonjakan kasus.
Baca Juga: Warga Indonesia Boleh Lepas Masker di Tempat-tempat Ini
Menurut dr. Dicky, Indonesia belum dalam kondisi yang aman untuk melakukan pelonggaran. Artinya, pembebasan masker harus dikendalikan dengan terukur terlebih dahulu dan bersabar.
"Untuk konteks omicron plus, maksudnya turunan omicron, apalagi kita menghadapi yang lebih efektif menularkan yaitu BA2.12.1, yang paling efektif menularkan, adanya cakupan vaksinasi 2 dosis itu tidak cukup. Harus 3 dosis itu yang efektif," ujarnya.
Dokter Dicky menekankan bahwa negara-negara yang sudah melonggarkan aturan pemakaian masker umumnya telah memiliki cakupan vaksinasi dosis tiga atau booster lebih dari 70 persen.
"Katakanlah Australia mulai melakukan pelonggaran tidak memakai masker di luar ruangan, itu juga karena cakupan dosis 3 dan vaksinasi sudah di atas 70 persen. Sedangkan Indonesia kan belum. Jadi saya kira ini harus berhati-hati, terutama melihat situasi setempat," ujarnya.
Sebelumnya, disampaikan oleh presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
Baca Juga: Malaysia Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan, Indonesia Kapan?
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia, atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.