Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa masyarakat Indonesia kini boleh untuk tidak menggunakan masker. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Joko Widodo.
Baca Juga: Ratusan Sapi dan Kambing di Kalimantan Barat Terinfeksi PMK, Kubu Raya Terbanyak
Selama dua tahun terakhir, pemerintah mewajibkan penggunaan masker sebagai upaya pencegaha virus corona. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WH)) sebagai pencegahan Covid-19.
Selain Indonesia, sejumlah negara juga telah menetapkan peraturan tersebut, seperti misalnya Amerika Serikat hingga Israel.
Israel adalah negara pertama yang menghapus aturan wajib masker karena menyatakan dirinya bebas Covid-19 pada bulan April. Dilaporkan 70% populasi Israel telah divaksinasi. Negara itu pun melaporkan tidak ada kasus Covid-19 baru sejak 24 April karena tindakan lockdown mengekang infeksi.
Kemudian, Perdana Menteri Jacinda Ardern telah menerima pujian global atas tanggapan cepat terhadap pandemi dan menjadikan Selandia Baru bebas Covid-19 dan masker dengan begitu cepat. Negara ini melaporkan hanya 2.658 kasus dan 26 kematian.
Baca Juga: Geger Warganet Malaysia Minta Tukar Perdana Menteri Ismail dengan Jokowi: Kita Tambah Menteri 1 Set