Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut bahwa rencana pelabelan BPA pada galon oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah untuk melindungi anak Indonesia.
"Saya Arist, Ketua Komnas Perlindungan Anak dari dulu hingga kini tetap konsisten memperjuangkan hak-hak anak agar bisa hidup dan berkembang secara sehat di bumi Indonesia. Jika BPOM mensahkan Perubahan Kedua atas Perka No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan yang diuntungkan adalah anak - anak Indonesia. Mereka bisa mengkonsumsi dari kemasan yang Free BPA, " ujar Arist dalam keterangannya, Selasa, (17/5/2022).
Menurut Arist, sejumlah negara, termasuk China juga sudah tidak menggunakan plastik mengandung BPA sebagai kemasan makanan atau minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi dan anak. Lebih lanjut, ia mengatakan telah banyak penelitian yang menyatakan bahaya kontaminasi BPA pada kesehatan.
"BPOM telah melakukan penelitian sendiri, hasilnya sangat mengkhawatirkan. Kita mengapresiasi kinerja BPOM. Semestinya yang terkait dengan kesehatan anak jangan dicurigai sebagai persaingan bisnis. Semestinya KPPU tetap berpihak pada anak, " ungkap Arist.
Lebih lanjut, Aristi mengatakan bahwa jika bahwa rencana pelabelan BPA semata adalah upaya melindungi kesehatan anak dari paparan BPA yang bisa menyebabkan penyakit.
"Kita malu sebagai bangsa masih menggunakan kemasan yang tidak aman. Sementara di belahan dunia yang lain sudah membuang kemasan yang mengandung BPA, " ujar dia.