Kemenkes Ungkap Beda Gejala Hepatitis Akut dan Hepatitis Biasa, Apa yang Mesti Diwaspadai?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:05 WIB
Kemenkes Ungkap Beda Gejala Hepatitis Akut dan Hepatitis Biasa, Apa yang Mesti Diwaspadai?
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebab serta gejala hepatitis akut yang banyak menyerang anak hingga kini masih terus diteliti. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan gejala berat pasien hepatitis akut misterius pada anak di bawah umur 16 tahun umumnya muncul dalam rentang waktu rentang dua minggu.

Masih belum jelasnya gejala dari pasien hepatitis akut membuat banyak masyarakat khawatir. Lalu apa beda gejala hepatitis akut dan hepatitis normal? 

Nadia mengatakan pada pasien hepatitis akut, dalam rentang dua minggu ditandai dengan hilang kesadaran atau kejang.

"Makanya disebut hepatitis akut berat, karena dalam 14 hari orang yang terkena jadi kejang dan terjadi penurunan kesadaran, kalau hepatitis normal tidak sampai kejang," kata Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga: Hepatitis Akut Menyerang Anak Usia Berapa? Kenali Gejala dan Pencegahannya

Ilustrasi hepatitis akut (Elements Envato)
Ilustrasi hepatitis akut (Elements Envato)

Nadia mengatakan indikasi itu dipelajari oleh tim peneliti terhadap satu dari tiga pasien anak yang dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda pada akhir April 2022 di RSCM Jakarta.

"Satu dari tiga kasus meninggal di Jakarta merupakan probable hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya," katanya.

Nadia menjelaskan klasifikasi hepatitis misterius probable ditandai dengan laporan nonreaktif pada pemeriksaan hepatitis A, B, C, D, dan E maupun virus lainnya, seperti dengue maupun Adenovirus 41.

Selain itu, menurut Nadia Kemenkes RI sedang memperkuat peran diagnosa pasien bergejala hepatitis di seluruh Puskesmas di Tanah Air. Sebab, kunci mencegah kasus kematian pada pasien adalah kecepatan diagnosa dan penanganan medis.

"Sifatnya kewaspadaan demam kuning. Apapun gejalanya, Puskesmas harus turun cek lingkungan, ambil sampel feses pasien dan diperiksa. Puskesmas akan lihat, apakah perlu rujukan ke rumah sakit atau tidak," katanya.

Baca Juga: Dialami Anak dengan Hepatitis Akut Misterius, Ini Syarat Transplantasi Hati di Indonesia

Dari laporan harian Kemenkes RI per 15 Mei 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah dugaan kasus hepatitis akut di Indonesia total 18 pasien dengan klasifikasi dua probable, 16 pending classification dan nol epi-linked (virus non-hepatitis A-E, kontak erat dengan kasus probable sejak 1 Oktober 2021).

Sedangkan berdasarkan status pasien, enam diantaranya meninggal (dua probable, empat pending classification), delapan masih dirawat (delapan pending classification), empat dipulangkan (empat pending classification).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI