Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:31 WIB
Resmi Gabung PDSI, Dokter Terawan Bukan Lagi Anggota IDI?
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menerima pengurus Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di kediaman pribadinya pada Jumat (13/5/2022) kemarin. (Foto: Dok Wantimpres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah resmi dinyatakan bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Dokter Terawan Agus Putranto tidak lagi menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini ditegaskan Ketua PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto bahwa tidak ada anggota PDSI yang boleh memiliki keanggotaan ganda.

"Yang namanya organisasi itu sejenis mana bisa double-double, terserah mau otomatis (berhenti dari IDI) atau enggak  kalau sudah satu, ya satu," ujar dr. Jajang saat dihubungi suara.com, Selasa (17/5/2022).

Mantan anak buah saat Terawan menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) itu tidak sepakat dengan istilah Terawan dikeluarkan IDI. Namun penegasan berulang disebut Terawan hanya punya satu keanggotaan organisasi Dokter, yaitu PDSI.

Baca Juga: Berharap Banyak Dokter Ikut Bergabung Seperti Terawan, PDSI Klaim Ogah Bersaing Rebutan Anggota dengan IDI

PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

"Partai boleh nggak ikut sana sini? Istilahnya bukan dikeluarkan, pokoknya kalau udah di sini, di sini, di sana, di sana," tegasnya.

Sementara itu, Terawan resmi menjadi anggota PDSI sejak Jumat, 13 Mei 2022. Saat bergabung dipastikan mantan Menkes 2019-2021 ini, bukan sebagai anggota biasa melainkan pengurus PDSI.

"Ya (Terawan) penguruslah, bukan anggota biasa," jelas dr. Jajang.

Sementara itu, terhitung sudah 28 hari lebih sejak 25 Maret 2022 dikeluarkannya putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan Terawan secara tetap sebagai anggota.

Namun hingga berita ini muncul, PB IDI tak kunjung memberikan konfirmasi dan menjawab pertanyaan suara.com. Apaakah sudah mengeksekusi putusan MKEK terhadap Terawan secara resmi? 

Baca Juga: Wantimpres Bertemu PDSI dan Terawan, Bahas Rencana Revisi UU Kedokteran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI