Dialami Anak dengan Hepatitis Akut Misterius, Ini Syarat Transplantasi Hati di Indonesia

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:00 WIB
Dialami Anak dengan Hepatitis Akut Misterius, Ini Syarat Transplantasi Hati di Indonesia
Ilustrasi hepatitis akut (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukannya beberapa anak yang harus menjalani transplantasi hati, jadi salah satu kekhawatiran kasus hepatitis akut misterius.

Ini karena saat hepatitis akut membuat peradangan hati atau liver meluas, maka hati tidak bisa lagi berfungsi menyaring racun dan darah di tubuh, sehingga harus ditransplantasi.

Hepatitis adalah penyakit peradangan hati atau liver yang berfungsi untuk memproses nutrisi, menyaring darah, detoksifikasi, dan sintesa protein.

Lantas apa saja syarat transplantasi hati?

Baca Juga: Hetifah Desak Kemendikbudristek Keluarkan SE Cegah Penularan Hepatitis Akut di Sekolah

Ilustrasi Anak Demam - Kenali Ciri-ciri Hepatitis Akut pada Anak (Pixabay)
Ilustrasi Anak Demam - Kenali Ciri-ciri Hepatitis Akut pada Anak (Pixabay)

Dikatakan Pakar Penyakit Dalam, Prof. Dr.dr. Rino Alvani Gani, Sp.PD-KGEH bahwa transplantasi hati tidak didapatkan dari orang sudah meninggal atau mati otak, tapi didapatkan dari manusia hidup.

Adapun di Indonesia donor hati yang berlaku didonorkan oleh anggota keluarga. Pendonor hanya perlu punya golongan darah yang sama dengan penerima donor hati.

"Berbeda dengan transplantasi ginjal, dimana harus dilakukan pengamatan tipe jaringan, untuk hati tidak diperlukan hal semacam itu, yang penting golongan darahnya sama," papar Prof. Rino dalam acara diskusi CISC beberapa waktu lalu.

Selain itu, pendonor hati tidak perlu khawatir kehilangan hatinya setelah mendonor, karena organ hati akan tumbuh kembali seperti sedia kala, setelah didonorkan. 

"Hati itu kalau diberikan kepada orang lain setengahnya, maka dalam waktu 1 hingga 2 bulan akan tumbuh hati tersebut, sehingga volumenya akan sama, jadi tidak hilang," jelas Profesor Pakar Hepatologi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.

Baca Juga: Kasus Hepatitis Akut Misterius Di Dunia Sudah Tembus 420 Kasus

Inilah sebabnya, pada kasus donor hati di RSCM, setelah 5 hari proses donor dilakukan, pendonor sudah diperbolehkan kembali ke rumah.

"Setelah itu bisa pulang dan beraktivitas lagi seperti biasa, dan tidak ada gangguan dalam aktivitasnya, sesaat setelah operasi maupun beberapa waktu setelah operasi tersebut," pungkas Prof. Rino.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI