Suara.com - Indonesia berada di urutan ke-17 sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara.
Data berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir pada 2021, yang dipublikasikan pada 22 Maret 2022 lalu.
Polusi udara sendiri merupakan kontaminasi lingkungan, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, yang diakibatkan oleh partikel kimia, fisik, atau biologi yang mengubah karakteristik alami atmosfer.
Saat ini polusi udara merupakan ancaman yang besar bagi kondisi iklim dan juga kesehatan masyarakat seperti peningkatan risiko penyakit stroke, jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan kronis.
Polusi udara juga berisiko mengakibatkan kecacatan fisik pada masyarakat yang terpapar dalam jangka waktu yang panjang.
Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan, sebanyak tujuh juta orang meninggal dunia setiap tahun karena penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.
Beberapa Penyebab Polusi Udara
Dilansir dari situs WHO, mayoritas polusi udara bersumber dari aktivitas manusia seperti pembakaran aktivitas rumah tangga, limbah asap pada fasilitas industri, kebakaran hutan, dan asap kendaraan bermotor.
Aktivitas rumah tangga yang menyebabkan polusi udara saat ini sangat beragam seperti pembakaran sampah sembarangan dan aktivitas memasak menggunakan kompor berbahan bakar batu bara, minyak tanah, kotoran hewan, dan limbah tanaman.
Menurut WHO ada sekitar 2,6 miliar orang yang terpapar polusi udara akibat aktivitas tersebut.
Penggunaan cat dinding dan produk rumah tangga lainnya juga berpotensi menyebabkan polusi udara. Produk cat dinding mengandung volatile organic compounds (VOC) yang dapat membahayakan kesehatan, terutama pada anak-anak dan orang yang menderita asma atau alergi.
Baca Juga: Tak Hanya Karena Makanan, Tinggal di Lingkungan dengan Polusi Udara Tinggi Beresiko Terkena Diabetes
Tingginya VOC dalam jangka waktu yang panjang akan menimbulkan masalah pada paru-paru.