Suara.com - Standar protokol kesehatan yang sama antara negara-negara ASEAN menjadi kunci pencegahan penyebaran penyakit menular.
Inilah yang menjadi alasan dilakukannya pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5) lalu.
“Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Menkes Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju.
Baca Juga: Cegah Pandemi di Masa Depan, Bakal Ada Pusat Kedaruratan Kesehatan Khusus ASEAN
“Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan,” ucap Menkes Budi.
Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin.
Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.
“Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital,” tutur Menkes Budi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19 di Asia Tenggara, Sertifikat Vaksinasi Perlu Miliki Standar yang Sama