Suara.com - Penyebaran COVID-19 di Asia Tenggara bisa dicegah dengan adanya standar sertifikat vaksinasi COVID-19.
Hal ini diungkap oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).
Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19, termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cegah Penyakit Zoonosis Jadi Wabah Baru, Menkes Budi Gunadi Kedepankan Konsep One Health
Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.
Menkes Budi Gunadi mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” katanya dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Negara-negara ASEAN Bertemu, Bahas Peningkatan Sistem Kesehatan Asia Tenggara
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.