Suara.com - Masih dalam suasana peringatan Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2022, kita kembali diingatkan bahwa Talasemia atau Thalasemia merupakan penyakit keturunan yang membuat pengidapnya mengalami kelainan dalam produksi darah merah. Sehingga pasien talasemia harus mendapatkan transfusi darah secara rutin atau menjalani donor sumsum tulang belakang.
Guru besar Departemen Kesehatan Anak FKUI-RSCM Prof. dr. Pustika Amalia Sp.A., mengatakan, apabila dalam satu keluarga ditemukan kasus thalasemia, sebaiknya seluruh anggota keluarga menjalani cek darah untuk memastikan siapa saja yang memiliki pembawa sifat talasemia minor.
"Karena kita tahu keluarga itu sudah berisiko tinggi untuk terjadi talasemia. Mungkin saja di dalam keluarga semua minor, gak apa-apa, gak usah takut," kata Profesor Pustika dalam webinar Hari Talasemia Sedunia 2022, Minggu (15/5/2022).
Apabila sejak masa muda sudah diketahui memiliki talasemia minor, ia menyarankan agar jangan menikah dengan seseorang yang memiliki pembawa sifat talasemia minor juga.
Baca Juga: Dokter RSCM Ungkap Mengapa Banyak Kasus Talasemia Ditemukan di Sumatera dan Sumbawa
Karena pasangan yang sama-sama pembawa sifat talasemia berpotensi 25 persen anaknya menjadi talasemia mayor, 25 persen anak sehat, dan 50 persen anak menjadi pembawa sifat talasemia.
"Kemungkinan itu terjadi pada setiap kehamilan. Jadi kalau nanti punya menantu, diperiksa juga supaya cucu selanjutnya jangan mengidap talasemia mayor. Jadi wajib diperiksa," pesannya.
Seseorang yang didiagnosis talasemia harus rutin melakukan transfusi darah setiap bulan untuk mencegah terjadinya anemia.
Itu dilakukan lantaran kelainan genetik menyebabkan tubuh penderita talasemia tidak bisa memproduksi sel darah merah yang sehat seumur hidup.
Baca Juga: Penyakit Talasemia: Kenali Penyebab, Gejala dan Pengobatannya