Miris, Perokok Anak di Indonesia Diprediksi Akan Mencapai 16 Persen Pada 2030

Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:26 WIB
Miris, Perokok Anak di Indonesia Diprediksi Akan Mencapai 16 Persen Pada 2030
Ilustrasi perokok anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pembangunan Nasional atau Bappenas memprediksi angka perokok anak di Indonesia akan mencapai 16 persen di 2030, jika pemerintah tidak segera lakukan penanganan.

Apalagi di 2018, Indonesia dinyatakan gagal menurunkan prevalensi perokok anak yang meningkat menjadi 9,10 persen di 2018 dari 8,80 persen di 2016. Padahal target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), perokok anak harusnya turun hingga 5,40 persen.

"Estimasi Bappenas di 2030, kalau tidak ada kebijakan, perokok anak Indonesia itu jadi 16 persen. Sehingga aliansi harus diperluas bergandeng tangan dengan aktivias lingkungan, karena masalah rokok bukan hanya masalah kesehatan," ungkap Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, dalam Media Briefing HTTS 2022, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Peningkatan jumlah perokok anak di Indonesia ini, menurut Lisda, karena pemerintah masih belum serius dan fokus menerapkan kebijakan yang komprehensif, termasuk wadah hukum melindungi anak dari jeratan industri rokok.

Baca Juga: Akademisi Unpad: Teknologi Pemanasan Tembakau Alternatif Bisa Turunkan Zat Berbahaya

Apalagi kata Lisda, di Indonesia seolah rokok sudah jadi budaya dan dianggap normal. Bahkan merokok juga dianggap keren, selaiknya iklan rokok yang ditampilkan di televisi.

"Mainset kita sudah dibohongi, mereka mampu ubah mainset kita seolah rokok sesuatu yang normal dan biasa," imbuh Lisda.

Lisda juga mengungkap, Indonesia jadi satu-satunya negara di Asia Pasific yang tidak menandatangani FCTC, yakni instrumen hukum internasional untuk mengatasi global epidemi tembakau.

"Konsumsi rokok Indonesia juga sudah membebani BPJS sebesar Rp 48,8 triliun. Meski cukainya banyak, itu bukan pemasukan. Karena semakin banyak cukai negara, semakin gagal kita kendalikan konsumsi rokok di dalam negara," tutup Lisda.

Baca Juga: Kerap Merokok di Pantai, Susi Pudjiastuti Bagi Tips Jitu Buang Puntung Rokok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI